Polisi Kejar Dalang Pembubaran Paksa Acara Diskusi di Hotel Grand Kemang

Divson
29 September 2024 20:09 WIB

Sender.co.id - Polda Metro Jaya masih mencari dalang di balik kasus penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada acara diskusi publik di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya juga akan memeriksa semua personel yang bertugas di lokasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik selama pengamanan.

Dua orang berinisial FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Rawamangun, Jakarta Timur. FEK berperan sebagai koordinator lapangan, sementara GW menyusup ke dalam ruangan diskusi dan melakukan perusakan.

Tiga orang lainnya yang juga diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhi, menyatakan bahwa selain menangkap para pelaku, pihaknya juga berusaha mengejar otak di balik insiden ini untuk mengungkap motif yang sebenarnya.

“Dari lima orang yang kami amankan, masing-masing memiliki peran berbeda. FEK adalah koordinator lapangan, dan GW melakukan perusakan di dalam ruangan. Lalu, JJ masuk ke dalam, membubarkan acara dan mencabut baliho yang ada. Kemudian GW, selain melakukan perusakan, juga membubarkan acara. Terakhir, MDM yang berperan sama dengan melakukan perusakan dan pembubaran di dalam gedung," kata Djati Wiyoto Abadhi dikutip dari Beritasatu.com, Minggu (29/9/2024).

Sebelumnya, sekelompok orang menghentikan acara diskusi kebangsaan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, secara paksa. Dalam kejadian ini, dua petugas keamanan dan satu anggota polisi berpakaian preman mengalami penganiayaan oleh kelompok tersebut. (DV)

Komentar