(Garuda Indonesia/tempo)
Sender.co.id - Maskapai Garuda Indonesia (Persero) mengenakan biaya tambahan kepada para penumpang yang ingin memilih kursi dalam penerbangan domestik mulai 26 Oktober 2024.
"Mulai 26 Oktober 2024 kami menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan
kursi pada penerbangan domestik," bunyi pengumuman tersebut, dikutip Jumat
25 Oktober 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Garuda Indonesia merinci bahwa kursi dengan Extra
Legroom, seperti kursi di row 21 dan kursi darurat, serta kursi reguler
favorite, akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket.
Khusus untuk kursi di row 21 dengan Extra Legroom, kebijakan ini hanya berlaku
pada bagian kiri dan kanan pesawat dengan tipe B777 dan A330.
Sementara itu, kursi darurat hanya dapat dipilih untuk bagian tengah pesawat
pada tipe yang sama.
Penumpang yang memesan tiket, baik melalui saluran online
maupun offline nantinya akan melihat rincian biaya tambahan ini saat memilih
kursi favorit mereka.
Garuda Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk penerbangan
setelah 26 Oktober 2024. Penumpang yang terbang sebelum tanggal tersebut tidak
akan terkena kebijakan baru ini. (VE)
Komentar