Pegawai Kominfo Terlibat Kasus Perlindungan Situs Judol, Raih Keuntungan Hingga Rp 8,5 M

Diana Margarini
02 November 2024 11:25 WIB

Sender.co.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam penggerebekan di sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Hal ini diketahui setelah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra bertanya langsung ke salah satu oknum yang tertangkap saat penggeledahan markas mereka.

"5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira, kepada oknum tersebut.

"Tergantung Pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," jawab seorang oknum.

Dari 5.000 situs judi online, terdapat 1000 situs yang dijaga oknum tersebut supaya tidak terblokir. Sedangkan 4000 lainnya dilaporkan ke pimpinannya agar diblokir.

"Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” ucap oknum itu.

“Dibina? Maksudnya?,"tanya Wira.

Pelaku tersebut mengaku, keuntungan yang diperoleh dalam menjada situs tersebut senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.

"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata oknum.

Dengan jumlah tersebut, oknum itu akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 8,5 miliar untuk 1.000 situs judi online yang mereka lindungi.

Kemudian dari hasil tersebut, para oknum mampu memberi upah kepada pegawai yang bertugas sebagai admin serta operator senilai Rp5 juta per bulan.

Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Saat ini, 11 pelaku yag ditangkap telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (DA)

Komentar