Pakar Telematika Roy Suryo: Split Screen dan Bilingual jadi Solusi Siaran Azan saat Misa Paus

Veridial
04 September 2024 13:24 WIB


Sender.co.id - Usulan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengganti kumandang azan Magrib di televisi dengan running text selama penayangan langsung misa Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Kamis (5/9), memicu perdebatan.

 

Pakar telematika, Roy Suryo, menyarankan penggunaan teknologi split-screen yang memungkinkan dua tayangan video ditampilkan secara bersamaan dalam satu layar. Dengan teknologi ini, pemirsa dapat memilih fokus siaran yang ingin mereka saksikan.

"Jadi pemirsa tinggal mengarahkan fokus perhatiannya saja kepada tayangan yang ingin dilihatnya," kata Roy Suryo dikutip RMOL, Rabu (4/9).

Selain itu, mantan Menpora itu juga mengusulkan penggunaan sistem bilingual atau split-monaural pada siaran audio, yang memungkinkan pemirsa memilih saluran audio sesuai dengan tayangan yang mereka tonton. 

Teknologi ini sudah lazim digunakan pada siaran dwi-bahasa dan pernah diterapkan dalam sistem TV Zweiton dan NICAM pada era penyiaran analog.

"Bagaimanapun azan adalah panggilan untuk salat yang lazimnya disuarakan dan bukan hanya di-running text-kan tanpa suara," jelas Roy Suryo.

"Jika bisa diterapkan alhamdulillah, namun bila belum dimungkinkan diaplikasikan setidaknya menjadi wacana referensi bilamana kelak akan dimanfaatkan untuk even yang lain," tandasnya.

 

Sementara, Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengatakan, permohonan yang diajukan berkaitan dengan ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Kamis sore (5/9) Kamis, sangat tidak perlu.

"Kita sudah merawat toleransi selama berabad-abad di negeri ini. Umat muslim di Indonesia menghormati kedatangan Paus Fransiskus dengan semua kegiatannya. Tapi, jangan juga azan di televisi yang sudah biasa ada jadi ditiadakan," kata Dailami, Rabu (4/9).

Dailami menjelaskan, kumandang azan apapun medianya menjadi pengingat bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah sholat yang menjadi suatu kewajiban.

"Indonesia ini negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Ada rumah-rumah yang mungkin jauh dari masjid atau musala. Azan di telivisi ini tentu sangat membantu sebagai informasi waktu sholat sudah tiba," kata Dailami.

Ia meminta, Kementerian Agama maupun Kementerian Kominfo segera menarik surat edaran tersebut, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

 

"Jangan merusak suasana kondusif yang sudah terjaga. Kita sudah cukup saling menghormati dan menjamin kebebasan beragama dan semua pemeluk agama di Indonesia bisa menjalankan ibadah dengan aman dan tenang," kata Dailami. (VE)

Tag

Komentar