Menpan RB: Anggaran Stunting Banyak Diselewengkan Untuk Dinas 'Bangun Pagar'

Divson
03 October 2024 12:16 WIB

Sender.co.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah melaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penyalahgunaan anggaran untuk stunting di daerah.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa laporan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, meskipun ia tidak merinci pemerintah daerah mana yang terlibat.

Anas mengkritik perilaku pemerintah daerah yang masih mengedepankan pembagian anggaran secara merata, yang dikenal dengan istilah 'bagito' atau 'bagi-bagi roto'. Ia menegaskan bahwa seharusnya penggunaan anggaran seharusnya lebih berfokus pada dampak yang dihasilkan.

"Kita tidak boleh lagi membagi anggaran rata, tapi dampaknya apa? Begitu juga di dalam penghabisan anggaran, ini perjalanan dinas masih tinggi, belanja langsungnya kurang," ucap Anas dalam SAKIP Award 2024, dikutip dari YouTube Kemenpan RB, Rabu (2/10).

"Ini Menteri Bappenas (Suharso) waktu itu menyampaikan kepada kita, setelah dicek anggaran stunting ternyata masih ditemukan judulnya stunting tapi buat pagar Puskesmas, ini gak boleh lagi. Judulnya stunting, tapi separuhnya untuk perjalanan dinas, studi banding tentang penanganan stunting. Ini gak boleh lagi," tegasnya.

Menpan RB Anas mengatakan sekarang sudah ada platform SmartASN. Ini merupakan hasil penyederhanaan dari sekitar 2.000 aplikasi.

Ia menegaskan hadirnya SmartASN menjadi sangat penting, termasuk untuk para kepala daerah. Platform ini diklaim bisa memudahkan kinerja dan pelayanan ASN di seluruh Indonesia.

"Supaya nanti ini menjadi lebih mudah bagi bapak ibu sekalian. Karena bisa jadi kunjungan ke Jakarta acaranya sebentar, belanja di Tanah Abang-nya lebih lama," sindir Anas

"Sehingga pulangnya (perjalanan dinas) tidak bawa materi penjelasan materi, tapi bawa materi titipan (oleh-oleh) dari staf-staf di daerahnya," ujar Anas.

(DV)

Komentar