(RDP DPR dengan korban bullyng binus school/istimewa)
Sender.co.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kapolres Jakarta Selatan, dan kuasa hukum RE terkait kasus bullying atau perundungan di SMA Binus Simprug.
Siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan, RE, yang menjadi korban bullying, menyampaikan kesaksiannya di hadapan Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/9).
RE
mengaku menjadi korban bullying sejak pertama kali bersekolah di Binus School
Simprug, pada November 2023.
RE mengungkapkan sering mendapat perlakuan verbal kasar di depan siswa lain,
termasuk pelecehan fisik oleh sekelompok siswa.
"Saya sudah mendapatkan bullying secara verbal yang tidak ada hentinya.
Selalu dibully di depan umum, di depan siswa laki-laki, di depan siswa
perempuan, bahkan di depan guru,” ujar RE.
Ia juga menyoroti dugaan adanya bukti CCTV yang tidak diungkap secara
transparan oleh pihak sekolah.
“Pelecehan terhadap saya terjadi di bulan pertama saya bersekolah. Saya yakin
ada CCTV, tapi kenapa bukti itu tidak pernah diungkapkan?" tanyanya.
Dalam kesaksiannya, RE juga mengungkapkan bahwa kerap diancam dan dihina oleh
kelompok tersebut. Salah satu pelaku berinisial M, yang disebut sebagai anak
dari pejabat tinggi, mengaku bahwa ayahnya adalah seorang ketua partai
berinisial A.
"Mereka membanggakan dan mengancam saya. Mereka mengatakan kepada saya,
'lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa
kita tidak bully di sini. Lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tau gak bapak
kita siapa? Dia bapaknya ketua partai. Bapak dia DPR. Bapak dia MK’,”
ungkapnya.
“Lalu, sahabat dari ketua geng ini mengakui, 'lu jangan macem-macem. Bapak gue
ketua partai sekarang.' Bapak yang berinisial A. Anak yang berinisial M mengaku
dan mengatakan itu kepada saya.," imbuh RE.
Dalam
kesempatan itu, RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman
tersebut mendengar penjelasan korban RE.
Diketahui, Binus School Simprug telah menjatuhkan sanksi terhadap 8 orang
siswanya yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap
korban RE.
Selain itu, dalam RDPU tersebut juga Komisi III DPR mendengarkan penjelasan
terkait kasus Rasich Hanif yang meninggal dunia di halaman lahannya ketika
berupaya menghalangi eksekusi lahan tersebut.
Rasich Hanif meninggal dunia saat menolak lahannya dijadikan restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi, di Jalan Lebak Bulus III, No 15, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/9). (VE)
Komentar