Korban Ungkap Pelaku Bullyng Binus School Anak Ketua Partai Berinisial A

Veridial
17 September 2024 13:24 WIB


 

Sender.co.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kapolres Jakarta Selatan, dan kuasa hukum RE terkait kasus bullying atau perundungan di SMA Binus Simprug. 


Siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan, RE, yang menjadi korban bullying, menyampaikan kesaksiannya di hadapan Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/9).

RE mengaku menjadi korban bullying sejak pertama kali bersekolah di Binus School Simprug, pada November 2023. 

RE mengungkapkan sering mendapat perlakuan verbal kasar di depan siswa lain, termasuk pelecehan fisik oleh sekelompok siswa.

"Saya sudah mendapatkan bullying secara verbal yang tidak ada hentinya. Selalu dibully di depan umum, di depan siswa laki-laki, di depan siswa perempuan, bahkan di depan guru,” ujar RE.

Ia juga menyoroti dugaan adanya bukti CCTV yang tidak diungkap secara transparan oleh pihak sekolah. 

“Pelecehan terhadap saya terjadi di bulan pertama saya bersekolah. Saya yakin ada CCTV, tapi kenapa bukti itu tidak pernah diungkapkan?" tanyanya.

Dalam kesaksiannya, RE juga mengungkapkan bahwa kerap diancam dan dihina oleh kelompok tersebut. Salah satu pelaku berinisial M, yang disebut sebagai anak dari pejabat tinggi, mengaku bahwa ayahnya adalah seorang ketua partai berinisial A.

"Mereka membanggakan dan mengancam saya. Mereka mengatakan kepada saya, 'lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita tidak bully di sini. Lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tau gak bapak kita siapa? Dia bapaknya ketua partai. Bapak dia DPR. Bapak dia MK’,” ungkapnya. 

“Lalu, sahabat dari ketua geng ini mengakui, 'lu jangan macem-macem. Bapak gue ketua partai sekarang.' Bapak yang berinisial A. Anak yang berinisial M mengaku dan mengatakan itu kepada saya.," imbuh RE.

Dalam kesempatan itu, RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman tersebut mendengar penjelasan korban RE.

Diketahui, Binus School Simprug telah menjatuhkan sanksi terhadap 8 orang siswanya yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap korban RE.

Selain itu, dalam RDPU tersebut juga Komisi III DPR mendengarkan penjelasan terkait kasus Rasich Hanif yang meninggal dunia di halaman lahannya ketika berupaya menghalangi eksekusi lahan tersebut.

Rasich Hanif meninggal dunia saat menolak lahannya dijadikan restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi, di Jalan Lebak Bulus III, No 15, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/9). (VE)

Komentar