(Wakil Ketua DPR RI Dasco menelepon Presiden terpilih Prabowo saat SHI ngadu ke DPR masalah kesejahteraan/istimewa)
Sender.co.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terkait nasib para hakim yang menuntut kenaikan gaji.
Penegasan itu disampaikan
Prabowo saat berbicara melalui sambungan telepon Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco
Ahmad yang tengah menerima audensi Solidaritas Hakim Indonesia di ruang Komisi
III, Selasa, 8 Oktober 2024.
“Saudara-saudara sekalian saya diberitahu oleh Profesor Dasco bahwa ada
pertemuan antara saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan
DPR,” kata Prabowo yang disambut teriakan para hakim.
Prabowo mengaku bertekad untuk memperbaiki kualitas hakim se-Indonesia.
"Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat,” sambungnya.
Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terkait minimnya kesejahteraan hakim di Indonesia.
Prabowo berjanji untuk
memperbaiki kualitas hakim bila resmi dilantik sebagai Presiden RI.
"Kualitas hidupnya harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri dan
bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” kata Prabowo yang
ditelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang Komisi III, Selasa, 8
Oktober 2024.
“Karena itu dari dulu, saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim
supaya menjadi sangat baik,” sambungnya.
Mendengar janji Prabowo, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang ada di ruang
Komisi III langsung mengucapkan takbir.
“Allahu Akbar,” teriak para hakim.
Prabowo menegaskan hal ini bukan janji kampanye karena Pilpres telah selesai.
"Jadi saya minta para hakim sabar sebentar. Saya benar-benar akan
memperhatikan para hakim,” tutup Prabowo.
Kedatangan para hakim ke DPR merupakan kelanjutan dari aksi cuti secara massal
oleh para hakim. Penegak hukum tersebut menggelar cuti massal pada 7 hingga 11
Oktober 2024.
Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan ada
1.611 hakim yang melakukan cuti massal.
Direktur LeIP Tanzeil Aziezi menjelaskan aksi cuti massal didorong karena
kekecewaan hakim yang tidak mendapatkan kenaikan gaji hakim dalam 12 tahun.
(VE)
Komentar