Karena Lambat, Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta 'G' Diambil Alih

Veridial
03 July 2024 10:12 WIB

Sender.co.id - Kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong akan diambil alih Polda Metro Jaya. Ternyata laporan kepada Gilbert diterima Polri di berbagai daerah.

Saat ini Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan kepolisian di beberapa daerah untuk menarik berkas perkara Gilbert. Sehingga proses penanganan perkara akan terpusat di Polda Metro Jaya.

”Pendeta G (Gilbret) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (3/7).

Ade Ary mengatakan, laporan polisi (LP) akan dikumpulkan menjadi satu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Dengan begitu penanganan perkara lebih mudah.

”Itu berkas dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporan di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,” jelas Ade Ary Syam Indradi.

Sebelumnya, video berisi pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung terkait ibadah sholat dan zakat di dalam agama Islam viral di media sosial sejak beberapa waktu belakangan. Video itu pun menuai pro dan kontra di masyarakat lantaran pernyataannya dianggap tidak tepat mencampuri atau mengomentari agama yang bukan agamanya.

Atas pro kontra yang terjadi, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya buka suara dan meminta maaf. Dia menegaskan sama sekali tidak ada maksud untuk mencampuri atau memberikan penilaian pada agama yang bukan agamanya.

”Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Saya tidak ada niat untuk mengolok-olok apalagi menghina. Sama sekali tidak ada,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong di bilangan Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Dia pun memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyinggung soal sholat dan zakat. Dia menegaskan pernyataannya itu bukan ditujukan untuk publik luas. Pernyataannya itu hanya untuk internal di kalangan jemaatnya saja.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepada Gilbert. Kini penyidik tengah melakukan pendalaman.

”Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana,” kata Wira. (*)

 

Tag

Komentar