Kampus UIPM, Pemberi Gelar Kehormat Untuk Raffi Ahmad Diduga Tak Berizin

Diana Margarini
05 October 2024 22:05 WIB

Sender.co.id - Universal Institute of Professional Management (UIPM) beberapa waktu lalu memberikan gelar akademis doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kepada selebritas Indonesia, Raffi Ahmad.

Kemendikbudristek mengungkapkan, Universitas tersebut tak memiliki izin operasional di Indonesia, setelah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV melakukan penelusuran dan investigasi pada 29-30 September 2024.

Berdasarkan hal tersebut, gelar akademis yang dianugerahkan kampus itu ke Raffi pun terancam tak dapat diakui.

"Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran," kata Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, pada Jumat (4/10).

Abdul juga memastikan Kemendikburistek telah melakukan sejumlah penelusuran sebelum menetapkan bahwa UIPM tidak memiliki lisensi pendidikan tinggi di Indonesia.

Ia menerangkan bahwa tim dari LLDIKTI telah mendatangi tempat yang disebut sebagai alamat UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tim investigasi tak menemukan ada aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Selain itu, perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan yang ada di dalam Permendikbudristek 23/2023.

Oleh sebab itu, Ditjen Diktiristek sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek guna menindaklanjuti temuan Tim Investigasi LLDIKTI Wilayah IV terkait keberadaan dan perizinan UIPM.

Sebelumnya ramai jadi perbincangan warganet polemik terkait selebritas Raffi Ahmad yang baru mendapat gelar doktor honoris causa (HC) dari kampus yang kredibilitas diragukan, UIPM.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Raffi Ahmad terkait gelar honoris causa dari UIPM tersebut.

Sedangkan dalam keterangan resmi Deputy Legal Affairs UIPM, Helena Pattirane menjelaskan lembaganya terdaftar dan diakui secara internasional.

Ia mengatakan secara Hukum Internasional, UIPM masuk dalam aturan Pendidikan Online Internasional yaitu Lembaga Akreditasi Internasional bernama EDEN-(European Distance and E-Learning Network) bagian dari Global Education Coalition UNESCO ( United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization ) EDEN didukung oleh Program ERASMUS+ Uni Eropa.

Helena menyatakan UIPM beroperasi sepenuhnya daring dan tersebar di berbagai negara. Helena mengakui bahwa alamat UIPM di Thailand tersebut bukanlah kampus, UIPM murni 100% Online Learning.(DA)

Komentar