Menteri HAM, Natalius Pigai saat mengikuti rapat KOmisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Foto: Tempo/M Taufan Rengganis)
Sender.co.id -
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, curi perhatian publik dengan
berbagai pernyataannya dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Kamis,
(31/10/2024).
Pigai menyebutkan bahwa kementeriannya tidak memiliki
program 100 hari kerja, tetapi lebih berfokus pada program dalam kondisi
darurat untuk mendorong pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara. Ia juga
menegaskan bahwa kementeriannya akan melaksanakan kebijakan berkelanjutan
selama lima tahun masa jabatan.
"Kami tidak punya program 100 hari kerja. Kami
punya program emergency condition untuk membangun rakyat, bangsa dan negara.
Kami fokus selama lima tahun kalau kami dipertahankan," ujar Pigai.
Pigai menyatakan pentingnya penerapan perspektif HAM
dalam setiap kebijakan Kementerian, terutama untuk memastikan hak-hak kelompok
marjinal tidak terabaikan. Dalam 100 hari pertama, ia akan fokus pada
pembenahan internal Kementerian HAM, termasuk penataan organisasi, revitalisasi
struktur, dan pengisian staf. Ia memperkirakan langkah awal itu dapat
diselesaikan dalam waktu tujuh hari.
Ia membutuhkan anggaran hingga Rp 20 triliun untuk
menuntaskan isu HAM di Indonesia. Nilai tersebut jauh melampaui anggaran
Kementerian HAM saat ini yang hanya senilai Rp64 miliar. Ketua Komisi XIII DPR
RI, Willy Aditya, langsung merespons dengan mengagendakan rapat kerja bersama
Pigai untuk membahas usulan kenaikan anggaran tersebut.
Pigai berpendapat bahwa tambahan anggaran sangat
diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan HAM di Indonesia, termasuk
pengadaan fasilitas dan sarana yang memadai mengingat Kementerian HAM baru
berdiri sendiri, setelah sebelumnya menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan
HAM. Menurutnya, program pembangunan HAM memerlukan dukungan anggaran besar,
termasuk untuk membangun pusat studi HAM, membuka jurusan HAM di universitas,
serta meningkatkan kesadaran HAM di desa-desa.
Selain itu, Pigai juga meminta tambahan pegawai dari
188 orang menjadi 2.544 pegawai.
"Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang
ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544
orang staf," katanya.
Tambahan staf tersebut harus dibarengi dengan
penambahan anggaran untuk belanja pegawai. Saat ini, kata dia, dengan jumlah
pegawai sebanyak 188 orang dibutuhkan Rp 14 miliar untuk gaji pegawai.
"Konsekuensi penambahan struktur dan organisasi
dengan pegawai sebanyak 2.544 tersebut, dibutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun.
Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program atau biaya
pembangunan," tambahnya.
Pigai mengatakan tambahan pegawai itu bertujuan untuk
menyasar kelompok-kelompok masyarakat di seluruh Indonesia. Berdasarkan
hitungannya, akan ada 80.000 kelompok yang menjadi target kebijakan Kementerian
HAM.
Dia melanjutkan, program lembaganya nanti langsung
menyentuh ke level individu. Untuk itu, kata dia, ia berencana membentuk 1.700
tim yang di setiap wilayah.
Setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII,
Natalius Pigai memilih untuk tidak memberikan komentar dan segera meninggalkan
gedung DPR. Upaya sejumlah wartawan untuk memperoleh tanggapannya hanya
mendapat balasan berupa lambaian tangan.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menilai bahwa usulan
anggaran Pigai perlu mendapat kajian mendalam. Menurutnya, struktur organisasi
Kementerian HAM saat ini masih belum terlihat secara utuh. Willy menyatakan
bahwa pemaparan Pigai sejauh ini terkesan masih bersifat umum dan belum fokus.
Ia menekankan pentingnya memperjelas tugas dan fungsi Kementerian HAM agar
tidak tumpang tindih dengan Komnas HAM.
Willy menambahkan, Kementerian HAM ke depannya akan berperan dalam fungsi koordinasi antar-lembaga dan kementerian. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah mengedepankan perspektif HAM, menjadikan HAM sebagai prinsip utama dalam tata kelola dan pelaksanaan pemerintahan sesuai visi dan misi presiden. (DA)
saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komentar