Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan karantina buntut temuan kontaminasi residu pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand. (Dok. Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia).
Sender.co.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) RI telah memperkuat pengawasan karantina setelah ditemukan kontaminasi residu pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand.
Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, melakukan inspeksi mendadak di tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk memastikan semua komoditas tumbuhan yang masuk ke Indonesia mematuhi prosedur karantina sesuai dengan regulasi keamanan pangan.
"Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat, serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," ujar Sahat melalui keterangan resmi, Selasa (29/10).
Dalam kesempatan itu, Sahat juga menekankan fungsi pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan terhadap pemasukan komoditas tersebut telah dilakukan melalui sistem karantina yang sudah terintegrasi.
"Sistem pengawasan kami dilengkapi dengan layanan digitalisasi, yaitu Prior Notice. Melalui sistem ini, dokumen terkait komoditas telah kami peroleh sebelum barangnya sampai di pelabuhan. Ini merupakan bagian dari sistem pre-border yang terus kami tingkatkan," jelas dia.
Dalam sistem Prior Notice, seluruh pelaku usaha di negara asal wajib mengirimkan dokumen pendukung sebagai langkah antisipasi sebelum komoditas tersebut sampai di Indonesia.
Dengan begitu, prosedur pemasukan komoditas ke Indonesia tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih aman dan memenuhi aspek biosecurity protection.
Selain sistem Prior Notice, Sahat menegaskan bahwa setiap prosedur pemasukan komoditas di pelabuhan harus sesuai dengan regulasi karantina yang berlaku, termasuk tahap verifikasi dokumen dan inspeksi fisik terhadap komoditas.
Setiap komoditas yang masuk akan melalui pengecekan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar karantina dan keamanan pangan.
"Prosedur ini tidak hanya memastikan keamanan pangan, tetapi juga meminimalisir risiko masuknya OPTK yang bisa berdampak pada kelestarian tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem," ucapnya lebih lanjut.
Sahat menambahkan bahwa semua komoditas tumbuhan yang masuk ke Indonesia telah melalui proses Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (AROPT) untuk menentukan strategi manajemen risiko yang tepat dalam mencegah masuknya organisme pengganggu yang mungkin terdapat pada komoditas tersebut.
Selain itu, penilaian risiko terkait keamanan pangan juga dilakukan, dan hasilnya telah diimplementasikan dalam pengawasan keamanan pangan segar dari sumber tumbuhan. Ini mencakup mekanisme pengakuan sistem keamanan pangan dari negara asal serta registrasi laboratorium penguji keamanan pangan di negara asal.
Dengan pengawasan yang ketat ini, Sahat berharap dapat memastikan bahwa semua komoditas yang masuk ke Indonesia aman untuk dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia serta ekosistem di dalam negeri. (DV)
Komentar