London City Airport
Sender.co.id - Bandara-bandara di Uni Eropa kembali menerapkan aturan yang melarang penumpang membawa cairan lebih dari 100 ml di pesawat. Setelah sempat dihapus, aturan ini kembali diberlakukan pada 1 September 2024, sejak pertama kali diusulkan pada Juli 2024, menurut laporan Sky News.
Pembatasan ini kembali diterapkan karena alat keamanan seperti mesin X-Ray di bandara belum mampu mendeteksi bahan peledak cair dengan efektif. Aturan ini kembali diberlakukan di beberapa bandara Uni Eropa, Islandia, Swiss, Liechtenstein, dan Norwegia (EAA) yang dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh komisi-komisi Uni Eropa.
"Keputusan ini tidak diambil sebagai respons terhadap ancaman baru, melainkan karena adanya kendala teknis dan tidak terpenuhinya standar yang telah disepakati," bunyi pernyataan resmi Komisi Uni Eropa.
Keputusan ini diambil setelah bandara-bandara di Inggris menunda pencabutan aturan 100 ml. Bandara-bandara besar di Inggris Raya dikabarkan telah diberi perpanjangan waktu untuk memasang teknologi pemindaian baru, setelah mereka gagal memenuhi tenggat waktu pada 1 Juni.
Pemerintah memberikan perpanjangan waktu 12 bulan berdasarkan kasus per kasus, dengan harapan bahwa waktu tersebut cukup untuk menyelesaikan pemasangan teknologi tersebut. Ini bukan pertama kalinya perubahan tersebut ditunda, setelah sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Desember 2022.
Bandara Kota London menjadi yang pertama di Inggris yang menghapus batas 100 ml pada April tahun lalu. Berkat pemindai C3, penumpang yang berangkat dari kota tersebut dapat membawa hingga dua liter cairan.
Sementara itu, pemindai C3 telah digunakan di sejumlah bandara di negara seperti Jerman, Irlandia, Italia, Lithuania, Malta, Belanda, dan Swedia, menurut cabang Eropa dari Airports Council International (ACI). (DY)
Komentar